Jakarta - Rencana revisi paket undang-undang (UU)
politik akan berlangsung pada akhir 2016. Pemerintah dan DPR berkomitmen
untuk membahas revisi itu.
"Terkait paket UU politik akhir 2016. Saya sependapat juga masuk
agenda pembahasan antara Pemerintah dan DPR. Karena di 2019 harus
dicermati dengan baik," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo
Kumolo, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Jakarta,
Senin (18/1).
Seperti diketahui, pada 2019 Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden
dan Wakil Presiden berlangsung serentak. "Walau 2019 ada pemilihan DPR,
DPD dan presiden serta wakil presiden, bayangkan kalau 10 parpol (partai
politik) atau lebih masing-masing punya capres (calon presiden), tidak
ada koalisi. Bagaimana rekrutmennya?" ujar Tjahjo.
"Parpol bersamaan berkampanye untuk dukung caleg (calon anggota
legislatif), bayangkan. Ini harus ada hal-hal yang dicermati dengan
baik. Sangat tidak mungkin 2-3 parpol, berlomba loloskan anggota usung
capres beda atau sama."
Sementara terkait UU Pemilu, dia menuturkan, perlu dikaji mengenai
sistem pemilu. "Apakah tetap pola sama atau nomor urut? Kami serahkan
kepada pembahasan. Saya kira harus bisa kita lihat aspirasi-aspirasi,
masukan-masukan parpol melalui fraksi-fraksi sebagai perpanjangan tangan
parpol," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya juga sedang mencari pola yang baik untuk menerapkan e-voting.
"Apakah model India, Spanyol, Korsel (Korea Selatan). Apakah modifikasi
akan kita bisa lebih kembangkan dengan BPPT dan KPU. Saya kira nanti
kita bisa cermati bersama," imbuhnya.
(Foto: Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memberi keterangan kepada awak media
saat meninjau salah satu TPS Pilkada Serentak di Kelurahan Mlatiharjo,
Citarum Utara, Semarang, Jawa Tengah, 9 Desember 2015. (Suara
Pembaruan/Carlos Paath)
0 komentar:
Posting Komentar